Selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi. Dia diduga melakukan penipuan dalam jual beli mobil.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahuddi, mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi hingga menimbulkan kerugian pada korban senilai Rp1,3 miliar.
"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," kata Kombes Syahuddi, Rabu, 15 Maret 2023.
Dua mobil itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 yang dijual seharga Rp 400 juta dan Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 yang dibanderol Rp 950 juta.
Baca juga
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar
"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.
Akbar pun buka suara soal kasus yang menimpanya itu. Ajudan Pribadi pun berdalih uang itu dia gunakan untuk kebutuhan hidup.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," kata Akbar di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," ujar sosok yang kerap mengunggah konten dengan jenderal Polri itu.
"Ini sangat menyesalkan kami InsyAllah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," lanjutnya.
Artikel lainnya: Eks Koruptor Tasdi Disebut Jadi Stafsus Mensos, Risma: Dia Sudah Tobat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News