Kartel Kremasi Jenazah Covid
Kasus dugaan kartel kremasi ini sempat diungkapkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta.
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).
"Untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lainnya Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.
Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.
"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.
Atas dugaan itu, polisi kemudian turun tangan. Mereka pun sudah memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Yayasan Rumah Duka Abadi terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ady, Kamis (22/7).
Selain memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi, penyidik juga memeriksa seseorang yang mem-viralkan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di media sosial. Penyidik, kata Ady, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News