Kompas TV buka suara soal tudingan sesi wawancara dengan Bharada Richard Eliezer membuat terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu kehilangan perlindungan dari LPSK.
Pimpinan Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi, menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat untuk mewawancarai Richard Eliezer ke sejumlah pihak, termasuk mengirimkan tembusan ke LPSK.
"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat, 10 Maret 2023.
Rosi menjelaskan, Kompas TV sudah mengirimkan tembusan ke LPSK beserta izin yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan dan izin dari Kapolri.
Baca juga
LPSK Setop Perlindungan ke Richard Eliezer, Alasannya Wawancara TV Tanpa Izin
Rosi meminta kepada pimpinan LPSK tidak mengkambinghitamkan media sebagai penyebab terhapusnya perlindungan kepada Eliezer. Sebab, proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.
"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut. Padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," jelasnya.
Namun, LPSK menyatakan belum menerima surat yng dikirimpan Kompas TV. Juru Bicara LPSK, Rully Novian, menyatakan tindakan mencabut perlindungan ke Bharada Eliezer tidak akan terjadi jika lembaganya menerima surat izin dari Kompas TV.
Baca juga
Richard Eliezer Tak Dipecat Jadi Polisi, Dihukum Demosi ke Yanma Polri
"Ya (tidak dicabut jika ada izin) persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, ah itu tidak terjadi," kata Rully.
"Faktanya enggak ada, belum ada," imbuh dia.
Selanjutnya LPSK Cabut Perlindungan ke Bharada Richard Eliezer >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News