Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai etrsangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
KPK menyatakan Budhi Sarwono menerima gratifikasi dalam proses pengadaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2,1 miliar.
"Menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.
Budhi diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Budhi Sarwono adalah Bupati Banjarnegara periode 2017-2022. Dia diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada 2017 lalu.
Dilansir dari Banjarnegarakab.go.id, Budhi Sarwono memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Pria kelahiran 27 November 1962 itu pernah menjadi Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Dia juga pernah menjadi ketua umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia, Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Banjarnegara, serta ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia.
Sebelum jadi tersangka hingga ditahan KPK, Budhi Sarwono kerap melakukan hal-hal kontroversial.
1. Sebut Nama Luhut jadi Penjahit
Peristiwa ini terungkap dalam video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya. Dalam video itu terlihat Budhi awalnya melaporkan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara.
"Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 persen, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri," ujar Budhi dalam potongan video tersebut.
"Dan dilaksanakan pada waktu itu rapat sama menteri siapa itu, penjahit, yang orang Batak itu, ya pak penjahit. Dilaksanakan PPKM darurat sampai sekarang PPKM level 4, level 3 ternyata dengan adanya pembagian jaring pengaman sosial ini sangat efektif dan efisien," sebut Budhi.
Video itu langsung ramai. Budhi pun langsung meminta maaf atas kejadian tersebut melalui akun Instagram Pemkab Banjarnegara.
"Mohon maaf kemarin saya menyebut Menteri Penjahit, karena saya tidak hapal namanya panjang sekali. Ini sekarang saya baca yang jelas, ini saya baca dan saya mohon maaf, (yang betul) adalah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan," kata dia.
Pria yang akrab disapa Wing Chin itu mengaku tidak bermaksud menghina apa pun. Termasuk suku Batak bermarga Pandjaitan.
"Dan terakhir kepada warga dari Tapanuli yang memiliki warga Panjaitan, yang pada waktu yang lalu saya sebut Penjahit karena saya tidak hafal, karena saya tidak hafal marga warga Tapanuli. Tapi hari ini saya baru paham, maka saya tulis, dan saya mohon maaf, yang sebenarnya adalah marga Panjaitan," kata Budhi.
Persoalan 'penjahit' itu selesai. Luhut pun menerima permintaan maaf Budhi.
2. Minta Warga Tak Takut Gelar Kegiatan di tengah Covid-19
Budhi juga pernah meminta warganya tidak takut menggelar kegiatan selama pandemi Covid-19. Asalkan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Saya berpesan kepada masyarakat, pak bupati bertanggung jawab sepenuhnya untuk kegiatan pengajian, olahraga, kesenian, ebeg monggo jalan terus. Tetapi aja kelalen (jangan lupa) protokol kesehatan jangan sampai tidak dipakai," kata Budhi Sarwono dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu.
Budi berkilah, pidato dalam video tersebut mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro.
"Saya hanya menjalankan perintah pimpinan saya, Instruksi Menteri Dalam Negeri. Saya kepanjangan tangan presiden, saya membaca di sini, pada halaman 5 di huruf h. Di situ menjelaskan, kegiatan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan, diizinkan dibuka maksimal 25 persen," kata Budhi.
Kini Budhi petualangan Budhi berakhir di rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News