Jeep Rubicon Rafael Alun Atas Nama Warga Mampang: Tinggal di Gang Kecil, Terima BLT

  • Arry
  • 3 Mar 2023 09:04
Mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak(ist/istimewa)

Kepemilikan Jeep Rubicon pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah dipertanyakan. Komisi Pemberantasan Korupsi kini menelusuri soal mobil mewah tersebut.

Kepada KPK, Rafael Alun mengaku mobil itu dibeli dari seseorang yang rumahnya berada di daerah Mampang Perapatan. Namun kini mobil yang kerap dipakai anaknya, Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan itu sudah dijual ke kakaknya.

Berdasarkan penelusuran, mobil Jeep Rubicon itu atas nama seseorang berinisial AS. Dia tinggal Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ketua RT 01/RW 01 tempat tinggal AS, Kamso Badrudin, mengaku baru mengetahui warganya menjadi pemilik mobil Rubicon yang viral tersebut. Sebab, wilayah rumahnya berada di gang sempit dan mustahi dilintasi Jeep Rubicon.

Baca juga
Ditangani Polda Metro, Mario Dandy Kini Dijerat Pasal Lebih Berat Terancam 12 Tahun

"Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Kamso.

Kamso mengakui, AS pernah tinggal di gang senggol tersebut. Namun dia hanya mengontrak dan kini sudahpincah lokasi.

"Pak AS dulu memang pernah tinggal disini dulu sejak bujang. Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," ujarnya.

Kamso menjelaskan sejumlah orang penting pernah mendatangi rumahnya. Mulai dari perusahaan kredit mobil, KPK, hingga Kementerian Keuangan.

Baca juga
AG Pacar Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak Penganiayaan D, Jadi Tersangka?

"Menanyakan perihal ‘benar apakah AS warga bapak, minta data saya dulu. Saya cocokkan yang saya pegang. Ternyata benar, dari pihak Kementerian Keuangan pun benar. Benar ini warga saya, nanti kalau saya dapat informasi saya hubungi pihak Kementerian Keuangan," tuturnya.

Menurut Kamso, kehidupan AS terbilang susah secara ekonomi. Bahkan AS tercatat sebagai penerima bansos bantuan langsung tunai atau BLT.

"AS aja dapat bantuan langsung tunai (BLT), dia orang yang enggak punya," katanya.

Selain soal kepemilikan yang janggal, mobil Jeep Rubicon itu ternyata juga nunggak pajak.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga
Polisi Dalami Temuan Botol Miras di Jeep Rubicon Milik Mario Dandy

Ade Ary mengungkapkan, nopol asli Rubicon milik Mario Dandy itu adalah B 2571 PBP. Hal tersebut sesuai dengan STNK yang ada. "Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada," katanya.

Dilihat dari laman Samsat DKI Jakarta, mobil tersebut teregistrasi atas model Jeep Wrangler berkapasitas 3.600 cc dengan transmisi otomatis. Mobil yang tercatat memiliki nilai jual Rp 318 juta itu tercatat dengan status "masa pajak habis".

Berdasarkan keterangan di laman tersebut, total pajak yang belum dibayar oleh Rafael Alun atau Mario Dandy adalah sebesar Rp 6.989.000.

Artikel lainnya: El Clasico Copa del Rey: Gol Bunuh Diri Bawa barcelona Menang dari Real Madrid

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait