Saat diperiksa KPK, Rafael Alun mengakui Jeep Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario Dandy, bukanlah miliknya. KPK pun mengecek langsung soal kepemilikan mobil mewah tersebut.
Rafael mengaku Rubicon itu dia beli dari seorang yang rumahnya berada di sebuah gang kecil di Mampang. Hal tersebut seperti tercantum dalam STNK di Rubicon tersebut.
Namun, Rafael mengklaim, Rubicon tersebut kemudian dia jual ke kakaknya.
Baca juga
Kesaktian Rubicon Mario Dandy: Masuk Tol Gratis Hingga Masuk Kawasan Terlarang Bromo
"Jadi yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya, jadi kita bilang 'ya sudah kasih unjuk aja dokumennya', nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ungkap Pahala.
KPK pun mengecek langsung ke pemilik pertama Rubicon tersebut yang disebut berada di daerah Mampang Prapatan.
"Yang Rubicon minggu lalu itu tim sudah ke lapangan, itu benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan [Rafael Alun], STNK dan BPKB-nya. Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu, itu gang di daerah Mampang. Orangnya sudah pergi tapi itu alamat dalam gang, jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," jelas Pahala.
Pahala mengakui, belum bisa menemui orang yang disebut memiliki Rubicon tersebut. Sebab, orang tersebut dikatakan suah pindah rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News