5. Lokasi pembunuhan rumah yang disewa P
Kombes Hengki menjelaskan, lokasi pembunuhan itu adalah rumah yang disewa P. Dia pun sudah tinggal di rumah itu selama 3 tahun.
"Dia ngontrak di sini, inisial P, ngontrak di sini sudah kurang lebih 3 tahun dari 2019 atau 2019 akhir. Berdasarkan keterangan RT dia memang sendiri," tuturnya.
"Intinya kita masih penyelidikan, kita belum tahu siapa pelakunya, kita belum tahu motifnya," ujarnya.
6. P Sempat beli semen
Pria berinisial P itu diketahui sempat membeli semen dan kerikil pada Senin, 27 Februari 2023 pagi. Diduga semen itu digunakan untuk mencor dua wanita korbannya itu.
"Hari Senin pagi (membeli semen dan kerikil)," ujar Kombes Hengki.
"Iya, sisa yang ada di depan ini adalah sisa pembelian dan kita sudah memiliki bukti bukti pembeliannya di mana," tuturnya.
Ketua RT ri kompleks rumah tersebut, Purwo Darmanto, menjelaskan, kegiatan P membeli semen sempat terekam CCTV.
"Kalau hari Minggu itu kan masuknya (masuk kontrakan) Minggu sore 17.40 WIB, beli semennya pagi harinya Senin, jam 07.55 terekam CCTV dia ada material masuk rumahnya," ujar Purwo.
Baca juga
Detik-detik 2 Wanita Masuki Rumah di Bekasi Sebelum Tewas Dicor Terekam Kamera CCTV
7. Barang bukti pisau
Saat olah TKP, polisi menemukan senjata tajam jenis pisau. "Ada barang bukti, senjata tajam sejenis pisau ada dua yang kita amankan," kata Kombes Hengki.
Selain pisau, polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga milik korban serta sisa semen dan kerikil.
"Ada satu unit sepeda motor yang digunakan dua perempuan," tuturnya.
"Iya (jadi barang bukti), sisa yang ada di depan ini adalah sisa pembelian, dan kita sudah memiliki bukti bukti pembeliannya di mana," ujarnya.
8. Diduga motif utang piutang
Tetangga salah satu korban, Riyadi, menyatakan korban Y dan pelaku P saling kenal. Keduanya adalah rekan di sebuah perusahaan besi.
"Saya dengar cerita dari suami korban Y, antara korban Y dan pelaku ini rekan kerja. Dua-duanya kerja di sebuah perusahaan besi, di Rawa Pasung Alexindo," kata Riyadi.
"Ibu Y yang masukin pelaku (P) ini kerja di perusahaan besi itu. Dugaannya ada utang, P ada setoran tagihan pembayaran besi kepada korban, tapi mundur-mundur terus. Saya nggak tahu nominalnya berapa," kata Riyadi.
"P ini kata (suami Y) Pak Heri pernah ke rumahnya. Waktu itu mau gadai motor, tapi Pak Heri nggak mau karena itu motor kantor," tutur Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News