Video yang diduga merupakan rekaman penganiayaan D yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio beredar di sejumlah platform media sosial. Video berdurasi 56 detik itu direkam di dalam sebuah mobil.
Dalam video viral itu, awalnya menampilkan seorang pria yang diduga D terkapar tertelungkup di atas aspal. Saat itu terlihat seorang pria yang diduga Mario, langsung menendang D pada bagian kepala.
D terlihat sudah tak berdaya dan tak bergerak lagi. Sementara Mario kembali melakukan tendangan ke arah kepala D. Tak hanya itu, dia juga melayangkan pukulan ke kepala anak pengurus GP Ansor itu.
Usai melaksanakan aksinya, Mario kemudian terlihat selebrasi seperti Cristiano Ronaldo. Terdengar pula suara pria yang diduga Mario mengaku tak takut bila David meninggal dunia akibat tindakannya itu.
Baca juga
Beredar Dugaan Video Aksi Biadab Mario Dendy Aniaya D, GP Ansor: Jangan Disebar!
"Gak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, anj*ng," katanya.
Tak lama terdengar suara teriakan warga dari kejauhan. Setelah itu perekam menghentikan rekaman video itu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka. Selain Mario, polisi juga telah menetapkan temannya, S sebagai tersangka. Sementara sosok perempuan berinisial A yang diduga pacar Mario menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, video penganiayaan yang viral itu direkam oleh S.
Mario dan S kini dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Artikel lainnya: Hasil Liga Europa: Man Utd Singkirkan Barcelona, Juventus-Roma Lolos, Ajax Tersingkir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News