Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeglar sidang pembacaan vonis terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam sidang sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sama-sama vituntut jaksa selama 8 tahun penjara. Jaksa menilai ajudan dan sopir Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.