Sopir Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan, yang menghajar mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, resmi menjadi tersangka. Pemuda berusia 24 tahun itu pun langsung ditahan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Giorgio Ramadhan sang sopir Fortuner arogan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.
"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Ade Ary.
Baca juga
Ini Sosok Sopir Fortuner yang Hajar Mobil Brio di Senopati
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Giorgio yang dihadirkan dalam konferensi pers tampak sudah mengenakan baju tahanan warna oranye. Tangannya pun diborgol.
"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya kronologi kejadian versi Giorgio, sopir Fortuner >>>
Giorgio, melalui pengacaranya bernama Revi Lancaka, mengungkapkan kronologi insiden dengan sopir Honda Brio. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023 dini hari WIB.
"Awalnya, mobil Fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah," kata Revi dalam keterangannya.
"Ketika perkiraan di depan pintu keluar gedung Astha District 8, mobil Klien kami berserempetan dengan mobil Brio dan menabrak bumper depan sebelah kanan mobil klien kami," katanya.
"Ketika tabrakan terjadi, Klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," tambahnya.
Baca juga
Mahfud MD Soroti Aksi Brutal Sopir Fortuner Rusak Brio: Seperti Film Gangster
Usai kejadian itu, lanjut Revi, pengemudi Brio berinisial AW memaki Giorgio. Kliennya itu pun langsung berbalik dan mengejar Brio tersebut.
"Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki klien kami sambil menjalankan mobilnya. Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab," katanya.
"Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," tambahnya.
"Oleh karena pengemudi mobil Brio tidak kunjung membuka kaca, klien kami memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca. Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun," lanjutnya.
Baca juga
Sopir Fortuner Serang Mobil Brio Pakai Pedang dan Airsoft Gun Mainan
"Karena senjata tersebut kemudian patah, klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial. Kedua benda tersebut ada di dalam mobil karena klien Kami baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut," tuturnya.
"Sebelumnya klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," kata Revi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News