Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E akan membacakan pledoi alias nota pembelaan terkait tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam sidang sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Istri Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti terlibat pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menjadi eksekutor Brigadir J.