Putri Candrawathi terungkap sengaja mengganti baju yang lebih seksi setibanya di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta. Tujuannya, untuk memuluskan skenario terjadi pelecehan seksual.
Hal tersebut diungkapkan jaksa saat membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.
Baca juga
Jaksa Sebut Kuat Ma'ruf Tahu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir Yosua
Persoalan baju ini sempat ditanyakan majelis hakim ke Putri Candrawathi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Saat itu hakim Morgan Simanjuntak menanyakan sweater cokelat tangan panjang yang dipakai Putri saat pulang dari Magelang ke rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Waktu ke Magelang itu, pulang dari Magelang ke Saguling kamu pakaiannya apa," tanya Morgan.
"Dari Magelang ke Saguling atasannya sweater cokelat dan bawahannya celana hitam," jawab Putri Candrawathi
"Sweater cokelat," tanya Morgan.
"Atasnya sweater agak kecokelatan," jawab Putri.
"Nah kamu suka pakaian itu," tanya Morgan.
Baca juga
Susi dan Kuat Kompak Tak Tahu Ada Pelecehan, Febri Diansyah: Cuma Putri yang Tahu
"Kalau saya pakai pasti saya suka," ucap dia.
"Sekarang bajunya di mana," tanya Morgan.
"Saya waktu itu habis mengganti baju saya masukkan ke dalam tas," jawab Putri.
"Di mana? Duren Tiga?" tanya Morgan.
"Di Duren Tiga, karena sudah di police line jadi tidak bisa diambil," jawab Putri.
"Pak jaksa ada barang buktinya itu," tanya Morgan.
"Enggak ada," singkat Jaksa.
"Enggak ada lagi padahal suka kan. Bisa hilang," ucap Morgan.
"Saya masukkan ke dalam tas travel saya," ujar Putri.
"Ke situ di masukkan," tanya Morgan.
"Iya. Saya masukkan ke situ. Saya sudah bilang berkali-kali ke penyidik Bareskrim waktu itu tapi karena Enggak diperbolehkan masuk jadi saya tidak memungkinkan untuk mengambil. Tapi saya sudah titipkan," jawab Putri.
"Tapi hilang dia," tanya Morgan.
"Saya tidak tahu Yang Mulia karena saya belum masuk ke rumah saya kembali," kata Putri.
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, dua terdakwa yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat ma'ruf sama-sama dituntut 8 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terlibat pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: 17 Orang Jadi Tersangka Bentrok Maut TKA dan TKI di PT GNI Morowali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News