Sebuah mobil Lamborghini mogok di jalur TransJakarta di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mobil sport itu pun kini ditilang polisi lantaran menerobos busway.
Mogoknya Lamborghini itu viral di media sosial. Mobil berkelir kuning itu terlihat berasap di bagian mesinnya. Sementara seseorang yang diduga pemilik dan sopir mobil tersebut terlihat sibuk menelepon.
Kasat Lantas Polres Jakarta barat, Kompol Maulana menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu mobil tengah melaju dari arau utara menuju selatan.
Mobil Lamborghini mogok di Busway
Setiba di Jalan Panjang, mobil itu mengalami gangguan pada radiatornya. Sopir langsung menghentikan mobil tersebut.
"Mengalami gangguan masalah pada bagian radiator kemudian pengemudi untuk alasan keselamatan masuk jalur busway mulai dari pintu jalur busway TL Cendrawasih selanjutnya mobil mogok di jalan jalur busway," kata Maulana.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi mogoknya Lamborghini untuk evakuasi.
Maulana menjelaskan, kini pihaknya telah memberikan tilang kepada pemilik mobil tersebut yang diketahui atas nama Steve Kiswandono.
"Pelanggaran lalu lintas masuk busway. Kami tilang," ujarnya.
"Denda sebesar Rp 500 ribu sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal tersebut, masuk busway masuknya pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan," ujarnya.
Baca juga: Pramugari Ini Sarankan Penumpang Pesawat Boarding Paling Akhir, Ada Keuntungan Ganda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News