Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengamuk dan marah ketika mengetahui rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi Tim Khusus yang dibentuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Timsus itu mendatangi rumah Sambo untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 12 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan terdakwa obstruction of justice, Arif Rahman Arifin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023. Arifin hadir untuk diperiksa sebagai terdakwa.
Arif menjelaskan, pada 12 Juli baru saja dibentuk Timsus yang dipimpin Irwasum olri Komjen Agung Budi Maryoto. Usai dibentuk tim langsung bergerak melakukan olah TKP.
"Di jam 17-nya Kapolri umumkan adanya pembentukan timsus, pembentukan timsus yang anggotanya Karo Paminal dan Karo Provost, mungkin kalau di-google oleh Yang Mulia atau jaksa pasti muncul di berita," kata Arif.
Baca juga
Isi WhatsApp Putri Candrawathi ke Brigadir J Akhirnya Dibongkar Anak Buah Ferdy Sambo
"Dimulai pelaksanaan olah TKP dari labfor datang, dari inafis datang, kemudian kurang lebih 20.30 (WIB) Pak Kaba (Kabareskrim) dan rombongan keluar, kami juga keluar dari TKP karena ramai sekali di dalam, kemudian tidak beberapa lama, Pak Hendra (Hendra Kurniawan) itu menelepon kami," kata Arif.
"Pak Hendra tanyakan ke kami dengan sedikit marah 'kamu melihat siapa yang memimpin?' siap 'loh siap apa?' siap tidak tahu, 'loh kamu di mana? bukannya kamu di TKP', siap saya di luar. 'Loh masa kamu tidak tahu, enggak bisa lihat siapa yang mimpin olah TKP', siap tidak lihat," kata Arif.
"Akhirnya saya lihat ke dalam sepertinya orang yang lakukan olah TKP orang puslabfor karena sedang memasang benang," sambung Arif.
"Apakah itu (olah TKP) diketahui oleh Ferdy Sambo?" tanya hakim.
"Nah ini berikutnya Pak FS menelepon kami Yang Mulia setelah Pak Hendra telepon Pak FS telepon," ucap Arif.
Baca juga
Putri Candrawathi Buka Suara Soal Isu Selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf
"Bentar dulu, ini agak menggelitik sedikit, kalau Ferdy Sambo menelepon Saudara itu beberapa menit setelah Hendra telepon, sekitar berapa menit?" kata hakim.
"Mungkin sekitar 15 menit," jawab Arif.
"Tidak menutup kemungkinan Ferdy Sambo terima telepon dari Hendra, makanya kenapa Ferdy Sambo langsung telepon Saudara. Tidak menutup kemungkinan, lanjut," kata hakim.
"Menelepon menanyakan hal yang sama tetapi sudah dengan nada yang marah. 'Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ, apa mereka tidak punya tata krama izin sama saya.' Saya hanya siap, siap saja," kata Arif.
"Saya tidak menjelaskan apa-apa cuma siap, siap, saja sudah dimarahi kan. 'Enggak tahu itu rumah saya' saya siap siap. Kemudian telepon kayak dimatikan begitu. Kemudian saya menunggu di garasi carport, karena bisa melihat ke dalam Yang Mulia," ucap Arif.
"Sekitar jam 12 sudah mulai masuk kembali rombongannya Pak Kaba (Kabareskrim), kemudian sekitar jam 1-an ditutup oleh Pak Kabareskrim dinyatakan untuk hari itu selesai dulu, kegiatan akan dilanjutkan besok pagi," kata Arif.
Baca juga: Heboh Penampakan Kota Gaib Saranjana di Kalsel, Penuh Gedung Pencakar Langit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News