Komisi Pemilihan Umum telah resmi menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Simak nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
Dari 17 parpol tersebut, ada 9 partai yang memiliki kursi di DPR pada Pemilu 2019. Sementara 4 partai adalah partai non-parlemen yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Perindo.
Sementara itu, ada 4 partai yang baru dibentuk dan akan berpartisipasi pada Pemilu Serentak 2024. Empat partai itu adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda.
Untuk mengikuti pemilu, 17 partai itu harus memiliki nomor. Namun, parpol yang mengikuti Pemilu 2019 memiliki hak menggunakan nomor yang sama atau ikut pengundian lagi.
Baca juga
KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, Ini Daftarnya
Dari 13 Parpol peserta Pemilu 2019, hanya PPP yang memutuskan dan meminta agar nomornya dikocok ulang. Sisanya menggunakan nomor yang sama.
PPP pun ikut pengundian nomor urut dengan empat partai baru peserta pemilu. Berikut nomor urut 17 partai politik Pemilu 2024:
- PKB
- Partai Gerindra
- PDIP
- Partai Golkar
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Partai Gelora
- PKS
- PKN
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- PAN
- PBB
- Partai Demokrat
- PSI
- Perindo
- PPP
Pengundian nomor urut juga dilakukan untuk partai lokal di Aceh. Hasilnya:
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh: 22
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa: 19
- Partai Darul Aceh: 20
- Partai SIRA: 23
- Partai Nangroe Aceh (PNA): 18
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News