Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan alias OTT. Saat ini dia diperiksa di Polda Jawa Timur.
Bupati Puput ditangkap di rumah pribadinya, di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Probolinggo pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
[BREAKING NEWS] KPK Tangkap Anggota DPR dan Bupati Probolinggo
Siapa Bupati Puput?
Puput Tantriana sudah dua periode menjabat Bupati Probolinggo. Pada 2013, Puput terpilih menjadi bupati mengganti posisi Hasan Aminuddin, yang juga adalah suaminya sendiri.
Pada 2018, Puput kembali terpilih menjadi Bupati Probolinggo. Dia menggandeng Timbul Prihanjoko sebagai wakilnya. Pasangan ini didukung oleh Gerindra, PDIP, PPP, NasDem, dan Golkar.
Meski menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode, Puput ternyata lahir di Ponorogo pada 23 Mei 1983. Pada 2008, Tantri dinikahi Hasan Aminuddin. Mereka dikaruniai 4 anak.
Rincian hartanya:
Puput Tantriana sudah enam kali memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK. Terakhir kali dia melaporkan pada 26 Februari 2021.
Dari LHKPN yang dilihat di KPK, Puput tercatat memiliki harta Rp10.019.266.906.
Rinciannya: Puput Tantriana memiliki 10 rumah dan tanah yang tersebar di Probolinggo dengan total nilai Rp2.163.000.000. Selain itu, Puput memiliki mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp100 juta.
Harta bergerak lain yang dimiliki Puput senilai Rp797.165.100. Puput juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp4.500.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.459.101.806.
Puput tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan Puput senilai Rp10.019.266.906. [Lihat rincian lengkap di sini]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News