Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap tangan dua pejabat di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT, KPK menangkap Bupati Probolinggo dan seorang anggota DPR.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan soal OTT ini. Namun, Ghufron enggan merinci kasusnya.
"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release," ucap Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin, 30 Agustus 2021.
Hal senada diungapkan Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Menurutnya, informasi OTT akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Informasi yang dikumpulkan, dalam OTT itu KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Hasan diketahui adalah anggota DPR dari Fraksi NasDem.
KPK memiliki 1X24 jam untuk menentukan nasib dua orang yang ditangkap itu.
Baca Juga:
- Ikuti Omongan Ayah, Najwa Shihab Ganti Istilah Koruptor Jadi Pencuri
- Jesselyn, 'Anak' Lord Adi, Gondol Piala MasterChef Indonesia
- Juliari Batubara Terbukti Korupsi Duit Bansos Covid, Divonis 12 Tahun
- Ini 3 Hakim yang Sebut Juliari Batubara Tersiksa dan Vonis 12 Tahun
- Nasi Padang Rp10 Ribu vs Rp70 Ribu, Mana yang Lebih Lezat?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News