Tak ambil gaji
Hendy mengaku, selama menjabat Bupati Jember, dia tidak pernah mengambil gaji. Menurutnya, gaji yang diterima diberikan kepada fakir miskin yang ada di Kabupaten Jember.
"Sebenenarnya saya tidak ingin bercerita perihal ini, gaji selama saya jadi bupati saja tidak saya ambil. Ini saya lakukan selama saya menjadi bupati," ujarnya.
Mengenai SK Honor Pemakaman, menurutnya adalah legal. "SK dan honor ini legal. Jumlahnya akumulasi dari orang yang meninggal. Tiga hari lalu, saya dapat kaget (melihat nilainya). Saya sudah tanda tangan. Maunya diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, namun jumlahnya tidak banyak (Rp100.000 jika diberikan) terlalu kecil," jelasnya.
Hendy mengaku tidak elok menerima honor pemakaman tersebut. Sehingga dia mengembalikan uang sejumlah Rp70.500.000 ke kas daerah.
"Yang tepat itu untuk petugas pemakaman (petugas lapangan)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News