Hakim Marahi Ricky Rizal Karena Dianggap Bohong: Kamu Tak Sayang Sama Anak-Anakmu?

  • Arry
  • 5 Des 2022 23:06
Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(tangkapan layar/youtube)

Kesaksian para saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali mendapat sorotan. Kali ini kesaksian dari Ricky Rizal yang dianggap berbohong dan cenderung mencari aman.

Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, kali ini bertindak sebagai saksi untuk terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Bharada E atau Richard Eliezer. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Hakim menilai cerita Ricky Rizal soal peristiwa dari Magelang hingga di Jalan Saguling tidak masuk akal. Hakim menuding Ricky Rizal mencoba menutupi fakta yang terjadi.

“Kamu tidak sayang sama anak-anakmu?” tegur hakim.

Baca juga
Kronologi Versi Ricky Rizal: Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Tembaki Dinding

“Sayang Yang Mulia,” kata Ricky.

“Kamu berkorban untuk nutupin ini semua?” tanya lagi hakim.

“Siap, tidak Yang Mulia” jawab Ricky.

“Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua. Sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini," kata hakim.

"Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diamkan saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong kapan enggak. Cerita kamu tidak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas. Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ketika diperiksa di Provos bisa menceritakan detail apa yang terjadi, itu kan tidak masuk di akal,” ujar hakim.

“Tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu. Saya ingatkan kepada saudara, saya tidak butuh pengakuan saudara karena dari awal jelas, kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini karena kesaksian Richard Eliezer. Bukan kesaksian dari kesaksian saudara,” tegas hakim.

"Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah-olah saudara ingin saudara tidak terlibat, seolah-olah saudara tidak tahu apa-apa," ujar Hakim.

Baca juga
Ciri-ciri Si Cantik di Rumah Ferdy Sambo Terkuak: Rambut Pendek, Kulit Sawo Matang

"Kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal saudara mengaku ini loh faktanya seperti ini. Tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener tidak?” tanya hakim.

“Siap! Jadi saya sampaikan Yang Mulia untuk skenario disampaikan Bapak (Ferdy Sambo) juga di Provos Yang Mulia,” kata Ricky.

“Maksudmu?” tanya hakim.

"Untuk skenario itu, jadi setelah peristiwa penembakkan kan saya kembali lagi ke Duren Tiga, Yang Mulia. Setelah itu saya lihat ada beberapa anggota di situ, Bapak menyampaikan bahwa 'ada tembak-tembakan ajudan saya',” ujar Ricky.

Baca juga
Ferdy Sambo Buka Rekening dan Beli Motor Pakai Nama Ajudan, Nilai Tabungan Rp700 Juta

“Di situ saya berpikir ini tembak-tembakkan. Tetapi sementara cuma sebatas itu, tidak boleh menerangkan, si J ini langsung ditembak Richard,” kata Ricky.

Ricky Rizal didakwa bersama Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait