Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu bernyanyi di dalam ruang sidang soal skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disampaikan Ferdy Sambo, bekas Kadiv Propam Polri.
Eliezer menyatakan, Ferdy Sambo mulanya meyakinkan dirinya agar mau menjadi eksekutor pembunuhan Yosua. Sambo pun mengklaim siap membela Eliezer agar terhindar dari hukuman.
"Nanti kau yang tembak Yosua ya, kalau saya yang tembak, enggak ada yang jaga kita," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Eliezer bersaksi untuk dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal..
Menurut Eliezer, Sambo menyatakan akan menjalankan skenario dirumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca juga
Bharada E Ungkap Tangis Wanita Misterius di Rumah Sambo dan Amarah Putri Candrawathi
"Skenarionya di 46 Chad, jadi nanti skenarionya, Ibu (Putri) dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak, kamu dengar, kamu tembak, Yosua yang mati," kata Sambo ditirukan Eliezer dalam sidang.
Mendengar pernyataan Sambo, Eliezer mengaku kaget dan takut. Namun, dia tak mampu melawan karena yang memerintahkannya adalah jenderal polisi bintang dua.
Menurutnya, Sambo terus menekan dirinya agar mau melakukan penembakan terhadap Yosua. Sambo menjamin akan membela Eliezer dari hukuman.
"Sudah kamu tenang saja, kamu aman, kamu bela ibu," ujar Richard.
Eliezer didakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru per 1 Desember 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News