Ironi Bupati Jember Ambil Cuan dari Korban Covid-19

  • Arry
  • 28 Agt 2021 14:19
Pemakaman pasien Covid-19(abc/abc.net.au)

Bupati Jember, Hendy Siswanto, mendapat sorotan tajam. Kebijakannya menarik honor Rp100 ribu tiap ada warga yang meninggal akibat Covid-19 menuai kecaman.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit. Surat diteken Hendy pada 30 Maret 2021.

Dalam SK tersebut diatur, selain Bupati Jember, ada tiga pejabat lainnya yang akan mendapat honor yang diambil dari APBD. Hendy mengakui soal adanya SK tersebut.

Tiga pejabat itu adalah Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD Moh Djamil, serta kepala Bidang 2 BPBD Penta Satria.

Kebijakan ini sudah dijalankan sejak Maret 2021. Honor pemakaman pasien Covid-19 itu terungkap dari beredarnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BPBD Jember.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, dalam kurun Maret hingga Agustus 2021, tercatat ada 705 warga Jember meninggal dunia akibat Covid-19.

Jika tiap warga yang meninggal mendapat honor Rp100 ribu, maka Hendy cs masing-masing mendapat 'cuan' Rp70.500.000. Total anggaran yang keluar pun mencapai Rp282 juta!

Sebenarnya honor tersebut diterima tiap bulan. Namun, ada keterlambatan, sehingga harus dirapel.

“Kalau [honor] besar artinya yang meninggal banyak. Saya tidak berharap mendapatkan yang seperti itu,” kata Hendy di Jember, Jumat (27/8).

Menurut Hendy, honor tersebut wajar diterima lantaran mereka ikut mengawasi pemakaman Covid-19. "Pelayanan sampai kami lakukan di luar jam kerja, bahkan 24 jam kami monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Meski demikian, Hendy berdalih, honor yang diterima itu dibagikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan. "Saya baru sekali ini dapat honor, nanti saya kembalikan lagi, buat keluarga pasien Covid-19 yang meninggal," tuturnya.

Honor dikembalikan >>>

 

Setelah mendapat kecaman dari segala pihak, Hendy akhirnya mengembalikan honor tersebut. Uang dikembalikan ke kas daerah melalui Bank Jatim.

Hal tersebut diakui Sekda Mirfano. "Kami selalu ikuti arahan pimpinan mengembalikan uang itu," kata Mirfano.

Sementara Hendy mengaku akan mengkaji kebijakan tersebut. "Saya akan evaluasi semua SK, supaya tidak terjadi lagi yang seperti ini," ujarnya.

"Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor? Honor yang mana juga enggak tahu?" ungkapnya sembari menjelaskan pikirannya lebih fokus pada pengambilan kebijakan umum penanganan Covid-19.

Hendy menegaskan, ke depannya, dia akan memfokuskan honor tersebut ke petugas pemakaman. "Petugas yang bekerja di pemakaman itu yang paling penting. Bukan kami (pejabat)," ujarnya.

Polisi pun kini tengah mengusut dugaan korupsi honor pemakaman jenazah Covid-19. Mereka menduga ada aroma korupsi dalam penganggaran.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna belum mendetailkan terkait dugaan korupsi yang dimaksud.

“Masih kita lakukan penyelidikan terkait hal tersebut kepada para pihak. Info perkembangan nanti menyusul, ya," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait