Putri Candrawathi positif Covid-19. Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu terpapar virus Corona itu saat ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.
Ferdy Sambo mengungkapkan ini pertama kali istrinya terpapar Covid-19. Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu pun mengungkapkan kenapa Putri Candrawathi bisa terpapar Covid-19.
"Istri saya sudah tidak mematuhi (prokes) di rutan kejaksaan makanya dia positif sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," kata Sambo.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian petugas swab di Smart Co Lab, Ishbah Azka Tilawah, yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
Baca juga
Ricky Rizal Transfer Rp200 Juta dari Rekening Yosua Atas Perintah Putri Candrawathi
Menurut Sambo, keluarganya kerap menjalani tes Covid di rumahnya. Selain tes PCR, pihaknya juga menjalani swab antigen.
"Saya perlu tambahkan selain saya melakukan PCR, saya juga menambahkan swab antigen yang ada di ruangan atau di rumah untuk mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif," jelas Sambo.
"Saya juga menyampaikan kepada saksi Ishbah bahwa keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid ini," imbuhnya.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Baca juga: Kisah Tobat Ki Joko Bodo Sebelum Meninggal Dunia, Ingin Bangun 99 Masjid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News