Ricky Rizal mengakui memindahkan Rp200 juta dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening miliknya. Transfer dilakukan tiga hari setelah Yosua tewas ditembak.
Hal tersebut diungkapkan Ricky Rizal saat menanggapi kesaksian Anita Amalia Dwi Agustine, karyawan BNI, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022. Anita bersaksi untuk terdakwa Ricky, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan [Yosua] telah almarhum," kata Ricky.
Ricky menjelaskan, transfer dilakukan melalui mobile banking. Namun, dia tidak menjelaskan pengiriman dilakukan dengan menggunakan smartphone siapa.
Baca juga
Pengacara Ungkap Duit Rp200 Juta Keluar dari Rekening Brigadir J 3 Hari Setelah Wafat
"Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian," ungkap Ricky.
"Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ," ujarnya.
Ricky menjelaskan, uang dari rekening Yosua kemudian dipindah ke rekening BNI miliknya. Rekening itu dibuat sejak 2021 saat awal bekerja menjadi ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS [Ferdy Sambo] dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya. Tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," kata Ricky.
Menurut Ricky, uang yang tersimpan di rekening Yosua pun banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga Sambo dan Putri. Yosua kebetulan adalah Kepala Rumah Tangga keluarga Sambo.
Selanjutnya penjelasan pegawai BNI soal rekening Yosua >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News