PT GoTo Gojek Tokopedia mulai proses pemecatan terhadap 1.300 karyawannya. Perusahaan pun akan memberikan pesangon kepada karyawan yang terdampak dari kebijakan perampingan ini.
Berdasarkan surat keterangan resmi perusahaan, karyawan yang terkena dampak pemecatan ini mulai menerima pemberitahuan pada hari ini, Jumat, 18 November 2022. Jumlah karyawan yang terkena PHK ini sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.
“Perusahaan Berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan,” tulis manajemen GoTo.
Manajemen menjelaskan, para karyawan akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Selain itu, GoTo juga memberikan dukungan finansial berupa tambahan satu bulan gaji serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
Baca juga
GoTo Bakal Pecat 1.000 Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen
"Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo," tambah manajemen.
Manajemen juga manyatakan, perusahaan akan memberikan rekomenasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan bisnis Grup GoTo. Selain itu, karyawan juga mendapat fasilitas konseling karier, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
Alasan GoTo pecat karyawan
GoTo menyatakan, perusahaan harus beradaptasi terhadap tantangan makro ekonomi global.
“Karenanya, Perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang. Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology,” tulis manajemen GoTo.
Baca juga
Sengketa Merek GoTo, Pengadilan Kabulkan Eksepsi Gojek-Tokopedia
Untuk mendukung percepatan pertumbuhan, GoTo melakukan evaluasi optimalisasi beban kerja. Termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.
“Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo,” tambah manajemen.
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang,” sambung Goto.
“Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang,” tutup GoTo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News