Kementerian Kesehatan sudah menegaskan, vaksin booster, yang saat ini menggunakan vaksin Moderna, hanya boleh diberikan kepada tenaga kesehatan.
"Itu edaran sudah kami sampaikan, saya sudah tiga kali bikin edaran, hanya untuk nakes," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.
Maxi pun mengimbau agar para pejabat publik memahami prioritas pemberian booster bagi para tenaga kesehatan. Ia mengingatkan, nakes adalah garda terdepan yang berhadapan dengan pasien Covid-19.
"Kami mengimbau supaya itu tolong, apalagi pejabat ya harus paham yang harus diprioritaskan tenaga kesehatan," kata Maxi.
Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, suntik vaksin dosis ketiga secara clinical memang terbukti memberikan perlindungan lebih baik dari Covid-19. Ia mengatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak menganjurkan pemberian vaksin ketiga ini bukan karena alasan klinis, tetapi etik.
Ia mengatakan sampai saat ini baru sekitar 58 juta masyarakat Indonesia yang beruntung bisa mendapatkan akses untuk suntik vaksin Covid-19 dosis pertama. Adapun yang sudah menerima dosis kedua baru sekitar 30 juta.
"Dengan jumlah vaksin yang masih terbatas mungkin akan lebih pas memang itu kita berikan kesempatan kepada teman-teman yang even (bahkan) belum mendapatkan kesempatan untuk suntik pertama," kata Budi Gunadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News