Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dan Kuat Ma'ruf; terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, kompak tidak mengetahui pelecehan seksual yang disebut dialami Putri Candrawathi.
Hal tersebut mereka ungkapkan dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, tetap mengklaim kliennya mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Yosua di rumah Magelang. Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku punya bukti pelecehan seksual.
"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 (Juli) di Magelang," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.
Febri mengakui, Susi dan Kuat Ma'ruf memang tidak mengetahui adanya pelecehan seksual. Sebab, peristiwa tersebut terjadi di kamar Putri Candrawathi.
"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri.
Susi dan Kuat Ma'ruf adalah dua asisten Ferdy Sambo yang berada di rumah Magelang saat peristiwa dugaan pelecehan disebut terjadi.
Febri pun membagikan utas di media sosial yang menjelaskan Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual. Ada empat bukti yang disebut.
Yakni keterangan Putri Candrawathi dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022, hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022, dan 2 saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.
"Dari persidangan justru kami melihat, bukti keempat dugaan kekerasan seksual yang diketahui Susi terkonfirmasi. Susi melihat kondisi Bu Putri tergeletak di depan kamar di samping keranjang pakaian kotor. Ini tidak berubah dan konsisten disampaikan Susi," ucapnya.
Febri pun memita kepada sejumlah pihak, termasuk kubu Brigadir Yosua, terburu-buru membuat kesimpulan. Sebab, persidangan baru beberapa kali berjalan.
"Jadi, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, sidang baru dimulai. Untuk sidang dengan terdakwa Bu Putri bahkan baru dua kali sidang dengan agenda pembuktian," ujarnya.
Selanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma'ruf tak tahu Putri Candrawathi dilecehkan >>>
Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengaku tidak tahu adanya pelecehan seksual yang dialami majikannya itu.
Hal tersebut diungkapkan Putri saat menjawab pertanyaan jaksa di PN Jakarta Selatan. Putri bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pada Rabu 9 November.
"Nah, satu saja, ini silakan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap Ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," jawab Susi.
"Berarti Saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Susi.
Hal senada juga disampaikan Kuat Ma'ruf melalui pengacaranya, Irwan Irawan. Menurutnya, kliennya bahkan sudah mengklarifikasi ke Brigadir Yosua. Dan Kuat juga hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi yang berada di kamarnya.
"Tidak sama sekali tahu (pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," kata Irwan.
Irwan menyebutkan Kuat Ma'ruf juga sudah bertyanya ke Yosua.
"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," katanya.
"Kuat ini mendengar ketika Yosua mau naik menjelaskan, kemudian tadi mendatangi Kuat Ma'ruf, pergi lagi si Yosua ini. Terulang lagi peristiwa yang sama, mau datang lagi Yosua sambil menangis kan mau menjelaskan sesuatu, tapi ketika didekati Kuat dia meninggalkan tempat lagi, dalam artian dia pergi gitu," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News