Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dan Kuat Ma'ruf; terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, kompak tidak mengetahui pelecehan seksual yang disebut dialami Putri Candrawathi.
Hal tersebut mereka ungkapkan dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, tetap mengklaim kliennya mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Yosua di rumah Magelang. Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku punya bukti pelecehan seksual.
"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 (Juli) di Magelang," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.
Febri mengakui, Susi dan Kuat Ma'ruf memang tidak mengetahui adanya pelecehan seksual. Sebab, peristiwa tersebut terjadi di kamar Putri Candrawathi.
"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri.
Susi dan Kuat Ma'ruf adalah dua asisten Ferdy Sambo yang berada di rumah Magelang saat peristiwa dugaan pelecehan disebut terjadi.
Febri pun membagikan utas di media sosial yang menjelaskan Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual. Ada empat bukti yang disebut.
Yakni keterangan Putri Candrawathi dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022, hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022, dan 2 saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.
"Dari persidangan justru kami melihat, bukti keempat dugaan kekerasan seksual yang diketahui Susi terkonfirmasi. Susi melihat kondisi Bu Putri tergeletak di depan kamar di samping keranjang pakaian kotor. Ini tidak berubah dan konsisten disampaikan Susi," ucapnya.
Febri pun memita kepada sejumlah pihak, termasuk kubu Brigadir Yosua, terburu-buru membuat kesimpulan. Sebab, persidangan baru beberapa kali berjalan.
"Jadi, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, sidang baru dimulai. Untuk sidang dengan terdakwa Bu Putri bahkan baru dua kali sidang dengan agenda pembuktian," ujarnya.
Selanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma'ruf tak tahu Putri Candrawathi dilecehkan >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News