Dua ART Ferdy Sambo yang sudah dihadirkan di persidangan adalah Susi dan Diryanto alias Kodir. Kesaksian mereka dinilai berbelit-belit selama persidangan sehingga terancam dijadikan tersangka.
Kodir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Hal ini bermula saat jaksa bertanya mengenai siapa yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu dijabat Ridwan Soplanit.
Dalam persidangan, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk mengubungi Ridwan Soplanit. Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan atau BAP, Sambo justru memerintah Kodir menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua.
Baca juga
ART Ferdy Sambo Kembali Berulah, Usai Susi Kini Kodir Diancam Jadi Tersangka
“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” kata jaksa dalam persidangan, Kamis, 3 November 2022.
Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton ajudan dari Ferdy Sambo.
“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.
“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” kata jaksa.
“Itu kan jelas ini, setelah diketik penyidik, saudara baca enggak BAP mu?” kata jaksa dengan nada tinggi.
Baca juga
Suami Minta Susi ART Ferdy Sambo Jujur: Gak Usah Bela Siapa-siapa, Kasihan Anak-anak
“Baca, Pak,” jawab Kodir.
“Disumpah saudara kan? Hati-hati lho suadara dimakan sumpah,” jawab jaksa.
Jaksa pun meminta ke hakim agar menetapkan Kodir sebagai tersangka. Sebab, jawaban Kodir selalu berbelit-belit.
“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” kata jaksa.
Sebelum Kodir, ART Ferdy Sambo lainnya, Susi juga terancam dijadikan tersangka. Sebab, dia juga memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
Salah satunya adalah soal anak bungsu Ferdy Sambo. Susi sempat terdiam berpikir sebelum menyatakan anak bungsu majikannya itu dilahirkan oleh Putri Candrawathi.
Belakangan diketahui anak bungsu Ferdy Sambo adalah anak adopsi. Hal ini seperti yang diakui oleh Daden Miftahul Haq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News