Kabar adanya mafia tambang hingga menyeruak isu perang bintang ini bermula saat beredarnya video Ismail Bolong. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri.
Ismail Bolong, yang mengaku sebagai pengepul batubara dari konsensi tanpa izin, menyatakan kegiatan tersebut terjadi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurutnya, kegiatan itu sudah dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Baca juga
Ada Isu Rumah Kabareskrim Ditembaki OTK Usai 'Tahan' Irjen Sambo, Ini Kata Polri
Menurut Ismail Bolong, dia bisa meraup keuntungan Rp5-10 miliar dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal. Mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur itu mengaku berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto yang menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Untuk memuluskan kegiatannya ini, Ismail Bolong menyetor uang sebanyak tiga kali kepada Komjen Agus. Pertama pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Mahfud MD mengungkapkan video itu dibuat Ismail Bolong atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri.
Baca juga
Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud MD.
Hendra Kurniawan sendiri saat ini menjadi terdakwa obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga kini telah dipecat sebagai anggota Polri.
Ismail Bolong cabut testimoni setoran Rp6 miliar >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News