Putri Candrawathi disebut ikut menembak Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo itu disebut menembak dengan senjata buatan Jerman.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamaruddin bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, buka suara soal tudingan itu. Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku punya tujuh bukti yang membantah kliennya menembak Yosua.
"Bukti satu, Kamaruddin tidak melihat atau mendengar secara langsung peristiwa penembakan dan tidak berada di lokasi sehingga tidak punya kapasitas sebagai saksi fakta," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca juga: Bharada E Tak Percaya Yosua Lecehkan Putri Sambo, Siap Bela Untuk Terakhir Kalinya
Bukti kedua, lanjut Febri, dalam sidang majelis hakim jugua menyatakan tuduhan Kamaruddin Simanjuntak itu sebagai keterangan yang tidak jelas.
"Beberapa pertanyaan Hakim tidak bisa terjawab. Sehingga menurut Hakim keterangan tersebut tidak dapat dipertimbangkan," jelasnya.
Selain itu, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum juga tidak dijelaskan peran Putri Candrawathi yang ikut melakukan penembakan.
"Tidak ada dukungan bukti untuk membenarkan tuduhan Kamaruddin tersebut," tegasnya.
Bukti selanjutnya adalah Putri Candrawathi tidak berada di lokasi penembakan saat peristiwa berlangsung. Kondisi itu diperkuat dengan kesaksian seluruh saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca juga: Febri Diansyah Ungkap 4 Bukti Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi
Selain itu, Fabri menyatakan, Bharada E melalui kuasa hukumnya juga telah membantah keterangan Kamaruddin Simanjuntak. Dalam persidangan, Bharada E memastikan Putri Candrawathi tidak ikut menembak.
Bukti terakhir adalah berdasarkan Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri No. 3302/BSF/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 dan keterangan ahli, tidak ditemukan adanya senjata buatan Jerman dalam peristiwa tersebut.
"Hanya terdapat dua senjata, yaitu senjata Richard, Glock 17 buatan Austria dan senjata Josua, yaitu HS buatan Kroasia," ujarnya.
Selanjutnya kesaksian Kamaruddin Simanjuntak soal Putri Candrawathi ikut tembak Yosua >>>
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, menguak fakta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022. Kamaruddin bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Berencana Yosua, Bharada E alias Richard Eliezer.
“Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin.
“Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Kamaruddin.
Baca juga: Saksi: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua, Pakai Pistol Jerman
“Tiga,” jawab Kamaruddin.
“Putri Candrawati terlibat menembak?” tanya hakim lagi.
“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.
“Itu dari investigasi saudara?” tanya Hakim Wahyu lagi.
Baca juga: Kubu Brigadir J dan Febri Diansyah Saling Serang Soal Putri Sambo Adalah Otak Pelaku
“Iya,” jawab Kamaruddin.
Namun saat hakim menanyakan sumber informasi Kamaruddin, dia tidak mau mengungkapkan siapa informannya.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata Hakim Wahyu.
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin lagi.
"Baik kami tidak memaksa," ucap hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News