Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, menguak fakta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022. Kamaruddin bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Berencana Yosua, Bharada E alias Richard Eliezer.
“Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin.
“Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Kamaruddin.
Baca juga: Saksi: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua, Pakai Pistol Jerman
“Tiga,” jawab Kamaruddin.
“Putri Candrawati terlibat menembak?” tanya hakim lagi.
“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.
“Itu dari investigasi saudara?” tanya Hakim Wahyu lagi.
Baca juga: Kubu Brigadir J dan Febri Diansyah Saling Serang Soal Putri Sambo Adalah Otak Pelaku
“Iya,” jawab Kamaruddin.
Namun saat hakim menanyakan sumber informasi Kamaruddin, dia tidak mau mengungkapkan siapa informannya.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata Hakim Wahyu.
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin lagi.
"Baik kami tidak memaksa," ucap hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News