Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022, sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J. Sidang mengagendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022, sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J. Sidang mengagendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim.