Dalam eksepsinya, Ferdy Sambo juga mengungkapkan, Kuat Ma'ruf sempat memergoki Yosua saat keluar dari kamar Putri Candrawathi.
"Kuat Ma'ruf tidak sengaja melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat turun mengendap-endap. Menurut Kuat Ma'ruf hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi," ujar pengacara Sambo.
"Selain itu gelagat Nopriansyah Yosua Hutabarat menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan," ujarnya.
"Oleh karena itu, Kuat Ma'ruf sambil mengejar Nofriansyah Yosua Hutabarat menyuruh Susi (asisten rumah tangga) untuk memeriksa saksi Putri Candrawathi di kamarnya," lanjut pengacara.
"Kemudian Susi mendapati saksi Putri Candrawathi yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan," tuturnya.
Usai kejadian itu, Kuat Ma'ruf langsung berjaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah Yosua kembali naik ke kamar Putri Candrawathi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News