Serangan dilontarkan kubu keluarga Ferdy Sambo jelang sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Serangan itu kini mendapat tanggapan langsung dari kubu Bharada Richard Eliezer.
Kubu Ferdy Sambo menyatakan bahwa tidak ada perintah dari mantan Kadiv propam Polri itu untuk menembak Brigadir J. Perintah yang ada hanyalah untuk menghajar.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy membantah klaim yang disampaikan itu. Dia menegaskan, perintah dari Ferdy Sambo adalah menembak.
“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny.
Baca juga
Febri Diansyah: Ferdy Sambo Perintahkan Hajar, Bharada E Malah Nembak
Menurut Ronny, adanya perbedaan ini pun sudah terlihat saat rekonstruksi ulang. Namun, dia akan membeberkan bukti soal perintah Sambo itu di persidangan.
“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” kata Ronny.
“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” ujarnya.
Selain itu, mengenai klaim skenario tembak menembak untuk melindungi Bharada E, Ronny menegaskan, harusnya Sambo tidak melibatkan kliennya dalam peristiwa tersebut.
Baca juga
Penembakan Brigadir J Ada 2 Versi Saat Rekonstruksi, Ini Kata Polri
“Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapa pun, khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” ujarnya.
Mengenai serangan soal Bharada Richard yang dijadikan sebagai Justice Collaborator, Ronny menegaskan, status tersebut diterima kliennya berdasarkan dari keputusan LPSK.
“Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E. Yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK,” ujarnya.
“Syaratnya pun jelas, bukan soal keadilan bagi semua orang, tapi bukan pelaku utama dan sifat pentingnya keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J,” ungkap Ronny.
Selanjutnya serangan Ferdy Sambo ke Bharada E via Febri Diansyah >>>
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah melempar serangan sebelum sidang perdana kliennya pada pekan depan. Menurutnya, Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membunuh Brigadir J.
"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Febri menjelaskan, usai Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo panik. Mantan polisi berpangkat Irjen itu kemudian memerintahkan ajudannya memanggil ambulans.
"FS kemudian panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," jelas mantan Juru Bicara KPK itu.
Selain itu Febri juga menyinggung soal status Justice Collaborator yang diterima Bharada E. Menurutnya, Bharada E justru harus jujur dalam memberikan keterangan.
"JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," ujar mantan aktivis LSM Antikorupsi itu.
"Kami menghargai posisi seseorang sebagai JC, tapi kita paham betul ada syarat-syarat dan ketentuan, yang baik diatur di Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, surat edaran Mahkamah Agung, maupun peraturan bersama lintas kementerian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News