Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah melempar serangan sebelum sidang perdana kliennya pada pekan depan. Menurutnya, Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membunuh Brigadir J.
"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Febri menjelaskan, usai Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo panik. Mantan polisi berpangkat Irjen itu kemudian memerintahkan ajudannya memanggil ambulans.
"FS kemudian panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," jelas mantan Juru Bicara KPK itu.
Selain itu Febri juga menyinggung soal status Justice Collaborator yang diterima Bharada E. Menurutnya, Bharada E justru harus jujur dalam memberikan keterangan.
"JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," ujar mantan aktivis LSM Antikorupsi itu.
"Kami menghargai posisi seseorang sebagai JC, tapi kita paham betul ada syarat-syarat dan ketentuan, yang baik diatur di Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, surat edaran Mahkamah Agung, maupun peraturan bersama lintas kementerian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News