Satu lagi vaksin Covid-19 mendapatkan izin penggunaan darurat di Indonesia. Terbaru adalah penggunaan vaksin Sputnik-V asal Rusia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjelaskan telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sputnik-V ini. Nantinya, vaksin asal Rusia ini akan diberikan kepada usia 18 tahun ke atas.
"Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin Covid-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6% (dengan rentang confidence interval 85,6% - 95,2%)," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Agustus 2021.
BPOM menjelaskan, vaksin Sputnik-V dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia. Vaksin ini menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).
Vaksin ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20 C ± 2 C.
Berdasarkan keterangan BPOM, vaksin Sputnik-V diberikan secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.
Adapun efek samping dari penggunaan vaksin Sputnik-V merupakan memiliki tingkat keparahan ringan-sedang. Hasil ini dilaporkan pada uji klinik Vaksin Covid-19 Sputnik-V (Gam-Covid-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama.
"Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," jelas Penny.
Baca Juga:
- Anies Buka Vaksin untuk WNA, Pakai Sinopharm Bayar Rp700 Ribu
- Mengenal Vaksin Moderna, Fakta yang Wajib Diketahui Sebelum Disuntik
- Chef Arnold Umumkan Lord Adi Positif Covid-19
- Kisah Lord Adi, Bermodal Daun Ginseng Rp2500 dan Telur Pemberian Hotel
- Syarat yang Wajib Dipenuhi Warga Jakarta Untuk Dapat Vaksin Moderna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News