Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf ke keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Tersangka pembunuhan berencana itu pun mengaku menyesal.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.
Mantan Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen itu mengaku siap menjalani proses hukum. Dia pun iap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya siap menjalani proses hukum," ucapnya.
Baca juga
Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J: Saya Sangat Menyesal
Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Dia diduga sebagai otak dan perekayasa dari aksi pembunuhan ajudannya itu.
Sambo tidak sendirian dalam kasus itu. Pembunuhan Brigadir J juga melibatkan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News