Ini 3 Hakim yang Sebut Juliari Batubara Tersiksa dan Vonis 12 Tahun

  • Arry
  • 24 Agt 2021 16:05
Majelis Hakim Perkara Kasus Korupsi Bansos dengan terdakwa Juliari Batubara(ist/detik)

2. Joko Subagyo

Joko Subagyo adalah hakim adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan LHKPN di KPK, hartanya berjumlah Rp2.052.050.000. Rinciannya:

Tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Pesawaran, Bekasi, dan Jakarta Timur senilai Rp 1.960.000.000
Alat transportasi berupa motor Honda Astrea Legenda, mobil Kijang Innova, motor Honda Beat, motor Kawasaki Ninja, dan mobil Suzuki Karimun yang seluruhnya senilai Rp 250.750.000
Harta bergerak lainnya Rp 50.000.000
Kas dan setara kas Rp 541.300.000
Utang Rp 750.000.000

Total Rp 2.052.050.000

Baca Juga:
Juliari Harusnya Minta Maaf ke Korban Bansos, Bukan Megawati


3. Yusuf Pranowo

Yusuf Pranowo lahir di Wonogiri, 16 September 1964. Saat ini menjabat hakim madya utama dengan golongan pembina utama IV/c.

Berdasarkan LHKPN KPK per 27 Januari 2021, jumlah harta Yusuf sebesar Rp1.695.461.888. Rinciannya:

Tanah dan bangunan di Boyolali senilai Rp 460.000.000
Alat transportasi berupa mobil Toyota Agya, mobil Volkswagen kodok, Motor Scoopy, dan mobil BMW X5 yang seluruhnya senilai Rp 775.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 154.000.000
Kas dan setara kas Rp 348.000.000
Utang Rp 41.538.112

Total: Rp 1.695.461.888.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait