Brigjen Hendra Naik Private Jet Temui Keluarga Brigadir J, IPW: Punya Konsorsium Judi

  • Arry
  • 20 Sep 2022 09:52
Ilustrasi Private Jet atau Jet Pribadi(Jakob Rosen/unsplash)

Brigjen Hendra Kurniawan mengakui penggunaan pesawat jet pribadi tersebut saat ke Jambi.

Dalam BAP, Hendra menyebut diperintahkan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi. Mereka diinta memberikan penjelasan soal kematian Brigadir J berdasarkan skenario yang telah disusun.

Brigjen Hendra kemudian mengajak Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan AKP Rifaizal Samual ke ruangan Ferdy Sambo.

"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga," kata Hendra dalam BAP.

Brigjen Hendra kemudian bersama tiga orang lainnya berangkat ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kemudian melakukan perjalanan ke Jambi dengan menumpang jet pribadi.

Baca juga
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat Sebagai Polisi

"Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," ujar Hendra dalam BAP.

Brigjen Hendra tiba di Jambi sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka langsung menuju Hotel BW. Namun setiba di Jambi, Hendra mendapatkan informasi dari Kombes Leonardo Simatupang dan Kombes Sinaga yang menyatakan jenazah Brigadir J telah dimakamkan.

Hendra bersama rombongan kemudian mendatangi rumah keluarga Brigadir J. Mereka tiba sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga
Balik Lawan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Bongkar 5 Instruksi Sambo

"Dalam perjalanan kita bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provos Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa kami ke rumah almarhum, setiba di rumah almarhum waktu itu sudah ada Kapolres AKBP Yulian," tutur Hendra dalam BAP-nya.

Mengenai keterangan ini, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, keterangan tersebut berdasarkan keterangan di Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.

Brigjen Hendra Kurniawan saat ini sudah menjadi tersangka obstruction of justice alias merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Dia juga sudah dicobot dari jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.

Sidang kode etik Brigjen Hendra akan segera digelar untuk menentukan nasibnya apakah masih layak berseragam Polri atau tidak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait