Fakta Pria Madiun Disangka Hacker Bjorka: Tukang Es, Tak Punya Laptop, Kini Bebas

  • Arry
  • 16 Sep 2022 14:51
Ilustrasi hacker atau peretasan(@maxbender/unsplash)

Polisi menangkap seorang pria di Madiun, jawa Timur. Penangkapan pria berinisial MAH itu disebut terkait dengan hacker Bjorka.

MAH adalah warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pria berusia 21 tahun itu ditangkap pada Rabu, 14 September 2022 pukul 18.30 WIB.

MAH kemudian dibawa Tim Siber Polri untuk diperiksa di Mapolsek Dagangan, Madiun. Pemeriksaan pria yang disebut bernama Muhammad Agung itu dilakukan secara tertutup.

Berikut fakta terkait penangkapan MAH terduga Bjorka di Madiun:

1. Penangkapan terkait kasus peretasan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan, pemeriksaan terkait dengan kasus soal peretasan.

"Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan)," kata Dedi Prasetyo.

"Masih didalami oleh Timsus, kita sabar menunggu Timsus bekerja. Biarkan Menkopolhukam sampaikan secara komprehensif, saya hanya informasi awal," kata Dedi.

Baca juga
Polisi Disebut Tangkap Bjorka di Madiun, Hacker Bjorka: Omong Kosong

2. MAH berprofesi penjual es

Kepala Desa Banjarsari Kulon, Hermawan, buka suara. Hermawan menjelaskan, aktivitas keseharian Agung adalah membantu orang tua berjualan es.

"Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar," kata Bambang.

Hal tersebut juga diakui ibu kandung Agung bernama Suprihatin. Menurutnya, Agung mulai berjualan es setelah lulus dari MAN Kembang Sawit Madiun pada 2020.

Baca juga
Pria yang Ditangkap di Madiun Karena Diduga Bjorka Ternyata Profesinya Tukang Es

3. Tidak punya laptop

Suprihatin menjelaskan, anaknya juga tidak memiliki perangkat komputer atau sejenisnya di rumah.

Menurutnya, Agung hanya memiliki seperangkat telepon selular saja sebagai alat komunikasi.

Baca juga
Dituding Sebagai Hacer Bjorka, Said Fikriansyah: Saya Tidak Bisa Nge-Hack

4. Sudah dibebaskan

Usai diperiksa lebih dari 24 jam, MAH akhirnya dibebaskan. Agung dipulangkan pada Jumat, 16 September 2022 pukul 09.30 WIB.

Suprihatin menjelaskan, anaknya diantar pulang oleh polisi ke rumah.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait