Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta tinggal menghitung hari. Usai ditinggal Anies, posisi orang nomor satu di Jakarta itu kemudian akan diisi pejabat sementara hingga Pemilu Serentak 2024.
DPRD DKI Jakarta kini telah mengantongi tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Nama-nama ini akan disetor ke Kementerian Dalam Negeri.
Nama-nama itu terpilih dalam rapat pimpinan gabungan yang digelar di DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 September 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Tiga nama yang dipilih adalah:
- Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali
- Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar
- Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono
"Jadi nama yang tersaring untuk disetorkan ke kemendagri adalah Heru, Marullah, ketiga Bahtiar," kata Prasetyo.
Pemilihan ini pun disetujui oleh anggota DPRD DKI. Prasetyo pun kemudian menutup sidang dan menetapkan tiga nama tersebut sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Artikel lainnya
- Bjorka Sindir Ketum PSSI Iwan Bule dan Kedekatannya dengan Bos Judi
- Kasus KM 50 Berakhir: Semua Polisi Penembak 6 Laskar FPI Bebas, Tak Ada Pidana
- Bripka RR Ungkap Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buah di Propam Usai Penembakan Brigadir J
- 3 Resep Kuliner Nikmat Berbahan Ati Ampela, Mudah Diolah di Rumah
- Data Dibongkar Bjorka: Luhut Belum Vaksin Booster, Ini Kata Jubir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News