Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR. Dia dinilai melanggar kode etik lantaran merayakan ulang tahun di saat ada demo BBM di luar Gedung DPR.
Puan Maharani dilaporkan Joko Priyoski, seorang yang mengaku sebagai aktivis 98, ke MKD DPR pada Senin, 12 September 2022.
Joko menjelaskan, laporan itu disampaikan lantaran Puan tidak memberhentikan rapat paripurna DPR saat mendapat ucapan selamat ulang tahun.
“Harusnya begini, sidang itu diskors, ketika nyanyi itu skors dulu sidang, itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat,” tutur Joko di Jakarta.
Baca juga
Momen Anggota DPR Rayakan Ultah Puan Maharani di Saat Ada Demo di Luar Gedung DPR
Joko menilai, Puan melanggar Bab II Kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian Kedua soal Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.
“Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini,” kata dia.
“Anggap saja ini bagian dari auto-kritik kami sebagai aktivis kepada Ibu Ketua DPR, kritik yang sifatnya konstruktif,” ujar dia.
“Jadi kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut,” kata dia.
Baca juga
Usai Senggol Jokowi-Puan Maharani Hingga Munir, Akun Twitter Bjorka Hilang
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada 6 September 2022. Saat itu Puan tengah memimpin Sidang Paripurna DPR. Sementara di luar Gedung DPR terjadi demo buruh yang menolak kenaikan harga BBM.
Di akhir sidang, pembawa acara memberikan selamat kepada Puan yang saat itu tengah berulang tahun.
Seluruh anggota DPR yang berada di ruang sidang, kecuali Fraksi PKS, ikut memberikan selamat dan bernyanyi selamat ulang tahun kepada Puan.
Artikel lainnya
- Data Dibongkar Bjorka: Luhut Belum Vaksin Booster, Ini Kata Jubir
- Jawab Tantangan Denny Siregar, Bjorka Beber Data Anies baswedan
- Gudang JNE Terbakar, Begini Nasib Paket Pelanggan
- Putri Candrawati Disebut Ikut Tembak Brigadir J, Pengacara Buka Suara
- 5 Cara Memasak Ikan Sarden Kaleng yang Nikmat dan Praktis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News