Ustaz Yusuf Mansyur Minta Polisi Tangkap YouTuber M Kece

  • Arry
  • 23 Agt 2021 08:10
Ustaz Yusuf Mansyur(@yusufmansyurnew/instagram)

Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece terus berlanjut. Desakan agar polisi menangkap YouTuber itu terus disuarakan.

Kali ini, Ustaz Yusuf Mansyur meminta polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kace. Karena pernyataannya diduga telah menghina agama Islam.

"Ini seharusnya langsung ditangkap saja. Ini seharusnya langsung ditangkap saja. Kawan-kawan kepolisian tidak usah mikir. Amanin langsung," tulis Yusuf Mansyur di akun Instagramnya.

Yusuf khawatir ada pihak-pihak lain yang akan mendahului aparat dalam melakukan penangkapan M Kece. Ia juga mengatakan, penangkapan M Kece ini sebagai upaya untuk menjaga kerukunan umat di Indonesia.

"Jaga-jaga ada yang mendahului. Dan jaga-jaga kerukunan umat beragama juga yang sudah cakep," ujar Yusuf.

Baca Juga:
Reaksi Keras Menag Yaqut Soal YouTuber Kece, Polisi Langsung Usut

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, meminta polisi menangkap M Kece. Sebab telah nyata menista agama Islam.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga bereaksi atas ulah YouTuber Muhammad Kece.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana," kata Menteri Yaqut, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga:
Viral YouTuber Diduga Menista Agama, MUI Marah, Polisi Turun Tangan

Menurut Yaqut, kasus tersebut adalah delik aduan dan bisa diproses di kepolisian. ""Melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujarnya.

Yaqut menjelaskan, ceramah dan kajian seharusnya dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. "Bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," tuturnya.

 

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan tengah dilakukan penyelidikan laporan terhadap YouTuber Kece yang disebut melakukan penistaan agama Islam.

“Dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Argo mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri sudah menerima laporan dari masyarakat terhadap Muhammad. Namun, Argo belum menjelaskan detail laporan tersebut.

Kasus ini berawal saat Muhammad Kece mengunggah video yang berisi ujaran merendahkan dan melecehkan umat Islam di kanal YouTube-nya.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga:
Dilaporkan Menista Agama, YouTuber Kece: Polisi Harus Lindungi Saya

YouTuber Muhammad Kece membela diri atas unggahan di channel YouTube-nya. "Baik, tema kali ini adalah Muhammad Kece dikecam oleh MUI, kenapa MUI sampai mengecam?" kata Muhammad Kece di channel YouTube-nya.

"Saya dapat informasi Muhammad Kece dikecam, channel Muhammad Kece dikecam oleh MUI gara-gara mengatakan Muhammad dekat dengan jin. Nah, ini dia ayatnya, saya akan bentangkan ayatnya yang membuat Muhammad Kece dikecam MUI. Nah, ini dia," ujarnya.

"Oh, ini rupanya Alquran tidak boleh diterjemahkan, makanya MUI mengecam Muhammad Kece, MUI mengecam gara-gara ini ditampilkan di publik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait