Sementara itu, Mabes Polri menyatakan tengah dilakukan penyelidikan laporan terhadap YouTuber Kece yang disebut melakukan penistaan agama Islam.
“Dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
Argo mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri sudah menerima laporan dari masyarakat terhadap Muhammad. Namun, Argo belum menjelaskan detail laporan tersebut.
Kasus ini berawal saat Muhammad Kece mengunggah video yang berisi ujaran merendahkan dan melecehkan umat Islam di kanal YouTube-nya.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Baca Juga:
Dilaporkan Menista Agama, YouTuber Kece: Polisi Harus Lindungi Saya
YouTuber Muhammad Kece membela diri atas unggahan di channel YouTube-nya. "Baik, tema kali ini adalah Muhammad Kece dikecam oleh MUI, kenapa MUI sampai mengecam?" kata Muhammad Kece di channel YouTube-nya.
"Saya dapat informasi Muhammad Kece dikecam, channel Muhammad Kece dikecam oleh MUI gara-gara mengatakan Muhammad dekat dengan jin. Nah, ini dia ayatnya, saya akan bentangkan ayatnya yang membuat Muhammad Kece dikecam MUI. Nah, ini dia," ujarnya.
"Oh, ini rupanya Alquran tidak boleh diterjemahkan, makanya MUI mengecam Muhammad Kece, MUI mengecam gara-gara ini ditampilkan di publik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News