Setelah mendapat banyak kritikan tajam soal rangkap jabatan, Ari Kuncoro akhirnya melepaskan jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI. Dia tetap mempertahankan jabatan sebagai Rektor Universitas Indonesia.
Pengunduran diri Ari ini diketahui dari Keterbukaan Informasi BRI di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021," demikian dikutip Kamis, 22 Juli 2021.
Pengunduran diri Ari akan diproses oleh manajemen Bank BRI berdasarkan regulasi atau ketentuan yang berlaku. Bahkan, surat pengunduran diri sudah diberikan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
"Adapun proses berikutnya, perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," demikian bunyi keterangan surat BRI.
[Baca Juga: Jokowi Revisi Statuta UI, Ari Kuncoro Aman Rangkap Jabatan]
Usai pengunduran diri Ari Kuncoro, BRI menegaskan terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dari seluruh lapisan, baik top level Komisaris dan Direksi hingga jajaran pekerja di seluruh unit kerja perusahaan.
Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha yang merupakan perwujudan dari visi dan misi perusahaan, corporate values, dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan perseroan.
Pengunduran diri Ari Kuncoro bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRI yang digelar Kamis siang ini.
Adapun agenda utama yang dibahas perihal persetujuan atas penambahan modal perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para Pemegang Saham. Dimana, dengan mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News