Daftar 23 Koruptor Ramai-ramai Bebas: Pinangki, Ratu Atut hingga Suryadharma Ali

  • Arry
  • 8 Sep 2022 09:18
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi mendapat pembebasan bersyarat(ist/ist)

Sebanyak 23 koruptor dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan. Mereka mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan 23 narapidana kasus korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat itu menjalani masa tahanan di LP Tangerang dan LP Sukamiskin.

“23 narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang,” kata Rika dalam keterangan resminya.

Berikut daftar 23 koruptor yang bebas bersyarat:

Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang:

  1. Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terpidana suap Hakim MK dan korupsi alat kesehatan
  2. Mantan Dirut Jasa Marga Desi Aryani terpidana korupsi subkontraktor fiktif PT Waskita
  3. Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terpidana suap Djoko Tjandra
  4. Penyuap Anggota DPR Fraksi PDI P Mirawati Basri terpidana suap impor bawang putih

Baca juga
Jejak Pinangki: Didakwa Suap, Vonis 10 Tahun, Diskon 6 Tahun, Dibui Cuma 2 Tahun


Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas I Sukamiskin:

  1. Mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya terpidana pemerasan Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia
  2. Mantan Hakim Setyabudi Tejocahyono terpidana suap di Pengadilan Tipikor Bandung
  3. Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri Sugiharto terpidana korupsi e KTP
  4. Mantan Kasubdit MA Andri Tristianto Sutrisna terpidana suap penanganan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)
  5. Mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi terpidana korupsi simulator SIM
  6. Mantan pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi Danis Hatmaji
  7. Mantan Hakim MK Patrialis Akbar terpidana impor daging sapi
  8. Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution terpidana suap Lippo Group
  9. Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano terpidana korupsi dana pendidikan
  10. Mantan Bupati Sumedang Ojang Suhandi terpidana suap korupsi BPJS
  11. Kakak Ipar Irvan Tubagus Cepy Septhiady terpidana korupsi dana pendidikan
  12. Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli terpidana suap RAPBD Jambi
  13. Mantan politisi PAN Andi Taufan Tiro terpidana suap proyek Kementerian PUPR
  14. Mantan Pimpinan Divisi Pembiayaan Bank BJB Syariah Arif Budiraharja terpidana kredit fiktif
  15. Mantan Bupati Indramayu Supendi terpidana suap bantuan keuangan dari Pemprov Jabar ke Indramayu
  16. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terpidana korupsi penyelenggaraan haji
  17. Adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan terpidana suap hakim MK dan pengadaan alat kesehatan
  18. Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo terpidana korupsi e KTP
  19. Mantan DPC Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung terpidana suap Wali Kota Tegal

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait