Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelenggaraan Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, Anies dipanggil untuk menjelaskan ada tidaknya dugaan korupsi di proyek Formula E.
“Untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali Fikri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, saat ini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan. KPK akan mencecar Anies terkait soal proyek Formula E mulai dari penawaran hingga pelaksanaan.
“Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannnya ini nanti mendapatkan keuntungan,” kata Alex.
Alex mengaku belum menerima informasi soal dugaan suap dalam proyek Formula E itu. Namun, sorotan tajam adalah terkait adanya dugaan korupsi tindakan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
“Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan, ada kerugian negara, kan begitu,” kata Alex.
Anies Baswedan sendiri sudah menyatakan siap datang ke KPK.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," kata Anies di Jakarta pada Senin, 5 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News