Komnas HAM menduga peristiwa pembunuhan Brigadir J dilandasi peristiwa pelecehan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Komnas HAM terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Baca juga
Reka Ulang Pembunuhan: Ada Adegan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Ranjang
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan, dugaan kekerasan seksual ini perlu ditindaklanjuti penyidik. Namun, Putri Candrawathi, selaku korban, sempat enggan melaporkan kekerasan seksual tersebut.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya (kekerasan seksual -red) sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.
Komnas HAM juga menyimpulkan, pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing alias pembunuhan di luar hukum.
Untuk diketahui, polisi sudah menghentikan laporan terkait pelecehan seksual yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Artikel lainnya
- Harga BBM Shell Juga Turun, Ini Daftar Harga BBM Shell Terbaru 1 September 2022
- Resep Fuyunghai Tebal, Nikmat dan Mudah Dibuat di Rumah
- 4 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Bekasi: Korban 33 Orang
- Harga BBM Pertamina Turun, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per 1 September 2022
- Kecelakaan Maut Kontainer Tabrak Rombongan Anak SD di Bekasi, Ini Kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News