Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, sempat mau melarikan diri usai membunuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut diungapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Menurutnya, Kuat Ma'ruf akan melarikan diri usai skenario rekayasa pembunuhan Brigadir J mulai terungkap usai nyanyian dari Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, yang sudah menjadi tersangka.
“Tanggal 7 (Agustus) Richard mengakui (menembak), Ricky dan Kuat jadi tersangka, dan Kuat sempat mau melarikan diri,” kata Listyo Sigit yang tidak menjelaskan lokasi penangkapan Kuat Ma'ruf.
Baca juga
Pengacara Sebut Ferdy Sambo Periksa Polisi Sambil Mabuk di Divisi Propam
Kapolri juga menjelaskan, Ferdy Sambo pun akhirnya mengakui perbuatannya setelah Bharada E menguak peristiwa penembakan yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
"Saudara FS akhirnya mengakui," ujarnya.
Baca juga
Terungkap Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J: Kuat Ma'ruf, Sopir Putri Candrawathi
Kuat Ma'ruf diketahui adalah sosok yang melayangkan ancaman satu hari sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua terjadi.
“Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Kuat Ma'ruf sudah menjadi tersangka bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Bripka RR. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel lainnya
- Bonge Minta Hadiah Ultah Mobil ke Raffi Ahmad, Marshel: Gak Tahu Diri
- Resep Puding Alpukat yang Sehat, Nikmat jadi Camilan Siang Hari
- Resep Nasi Goreng Rendah Kolesterol Ala dr Zaidul Akbar
- Uniknya Istilah Jatuh di Bahasa Sunda, dari Tikusruk Hingga Tijengkang
- Disebut Hina Indonesia, YouTuber Korea Sunny Dahye Minta Maaf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News