Nasib Ferdy Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Kamis Besok

  • Arry
  • 23 Agt 2022 12:17
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri(tribratanews/polri.go.id)

Nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan ditentukan dalam sidang etik. Rencananya, sidang terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J itu dilakukan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan, sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya digelar hari ini. Namun akhirnya batal.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," kata Dedi saat dihubungi, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca juga
Heboh Video Duit Rp900 Miliar Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Polri

Namun, Dedi memastikan, sidang etik akan tetap digelar dan diagendakan dilakukan pada Kamis 25 Agustus. "Infonya kemungkinan Kamis," ujarnya.

Ferdy Sambo kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Dia juga diduga sebagai sosok yang memerintahkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua serta merekayasa kasus ini.

Baca juga
Terungkap Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J: Kuat Ma'ruf, Sopir Putri Candrawathi

Selain Sambo, Polri juga sudah menjerat istrinya, Putri Candrawathi; Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf selaku sopir Putri Sambo sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait